Jasa Hitung Emisi Scope 1 2 3
Sesuai Standar Internasional
Hitung Emisi Scope 1, 2, 3 menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk memahami jejak karbonnya dan dampak lingkungan dari operasional perusahaan. Dengan menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK), perusahaan dapat mengidentifikasi sumber emisi, merancang strategi pengurangan, dan mematuhi regulasi lingkungan yang semakin ketat. Di era kesadaran global terhadap perubahan iklim, transparansi dalam pengelolaan emisi meningkatkan kepercayaan dari investor, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut laporan IPCC, peningkatan suhu global telah mencapai 1°C di atas level pra-industri, dan tanpa tindakan nyata, suhu dapat mencapai 1,5°C antara 2030 dan 2052. Indonesia, sebagai salah satu negara penandatangan Paris Agreement, berkomitmen mengurangi emisi sebesar 31,89% tanpa bantuan internasional dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Dengan Hitung Emisi Scope 1, 2, 3, perusahaan Anda turut mendukung target nasional ini.
Memahami Emisi Scope 1, 2, dan 3
Hitung Emisi Scope 1, 2, 3 melibatkan pengelompokan emisi GRK berdasarkan sumbernya, sesuai dengan standar Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol). Berikut penjelasannya:
- Scope 1: Emisi langsung dari aktivitas yang dimiliki atau dikendalikan perusahaan, seperti pembakaran bahan bakar di kendaraan perusahaan, emisi dari proses produksi, atau kebocoran refrigeran dari AC. Contoh: emisi dari genset di pabrik.
- Scope 2: Emisi tidak langsung dari pembelian energi, terutama listrik, panas, atau uap yang digunakan perusahaan. Contoh: emisi dari pembangkit listrik yang menyediakan energi untuk kantor Anda.
- Scope 3: Emisi tidak langsung lainnya dalam rantai nilai perusahaan, seperti transportasi bahan baku, perjalanan bisnis karyawan, atau penggunaan produk oleh konsumen. Scope 3 sering kali menjadi cakupan terbesar dan paling kompleks.
Memahami ketiga kategori ini memungkinkan perusahaan untuk mengukur dampak lingkungannya secara menyeluruh dan merancang strategi pengurangan yang efektif dan lebih terarah.
Standar Internasional untuk Hitung Emisi Scope 1, 2, 3
Proses hitung emisi scope 1 2 3 mengacu pada standar internasional yang diakui secara global, yaitu:
Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol)
Dikembangkan oleh World Resources Institute (WRI) dan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), GHG Protocol adalah standar paling luas digunakan untuk mengukur dan melaporkan emisi GRK. Standar ini mencakup pedoman untuk menghitung emisi Scope 1, 2, dan 3, serta pelaporan yang transparan.
ISO 14064-1:2018
Standar ini memberikan panduan untuk organisasi dalam mengukur, memantau, dan melaporkan emisi GRK. ISO 14064-1 mendukung akuntabilitas dan verifikasi emisi, sering digunakan bersama GHG Protocol.
IPCC Guidelines for National GHG Inventories
Pedoman dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) ini memberikan metodologi untuk menghitung emisi di tingkat nasional dan organisasi, terutama untuk sektor industri dan energi.
Standar-standar ini memastikan bahwa perhitungan emisi Anda konsisten, transparan, dan dapat diverifikasi oleh pihak ketiga serta diterima secara global.
Panduan dan Peraturan di Indonesia
Di Indonesia panduan untuk hitung emisi scope 1 2 3 diatur oleh sejumlah regulasi yang mendukung komitmen nasional terhadap pengurangan emisi. Berikut adalah panduan dan peraturan terbaru:
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi Emisi GRK: Regulasi ini mewajibkan perusahaan di sektor tertentu, seperti energi, manufaktur, dan transportasi, untuk melaporkan emisi GRK mereka secara berkala. Diperbarui pada 2025, peraturan ini menekankan penggunaan standar internasional seperti GHG Protocol dan ISO 14064-1.
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon: Peraturan ini mengatur perdagangan karbon dan insentif bagi perusahaan yang mengurangi emisi, termasuk melalui penghitungan emisi Scope 1, 2, dan 3. Pada 2025, implementasi perdagangan karbon di Indonesia semakin aktif, didukung oleh Asosiasi Pedagang Karbon Indonesia.
- Peta Jalan NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia: Sebagai bagian dari Paris Agreement, untuk mencapai pengurangan emisi yang lebih ambisius, dengan fokus pada sektor energi, limbah, dan kehutanan.
Panduan ini mengacu pada GHG Protocol dan ISO 14064-1 untuk memastikan kepatuhan terhadap standar global dan lokal. Perusahaan dapat menggunakan alat kalkulator emisi GRK berbasis web seperti platform milik Actia Carbon, untuk melakukan perhitungan.

Manfaat Hitung Emisi Scope 1 2 3 untuk Bisnis Anda
Melakukan hitung emisi scope 1 2 3 memberikan sejumlah manfaat bagi bisnis Anda, termasuk:
- Memenuhi kewajiban regulasi sesuai PermenLHK dan Perpres tentang Nilai Ekonomi Karbon, menghindari potensi sanksi.
- Laporan emisi yang transparan meningkatkan kepercayaan investor, terutama yang berfokus pada ESG (Environmental, Social, Governance).
- Mengidentifikasi sumber emisi membantu perusahaan mendapatkan strategi yang efektif untuk efisiensi konsumsi energi dan biaya operasional.
- Perusahaan yang peduli lingkungan lebih menarik bagi pelanggan dan mitra bisnis yang sadar keberlanjutan.
- Perusahaan dapat menunjukkan kontribusinya dan mendukung target net zero global pada 2050 sebagai komitmen nasional Indonesia.
Dengan Hitung Emisi Scope 1, 2, 3, Anda tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga membangun bisnis yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.
Hitung Emisi Scope 1 2 3 dengan Actia Carbon
- Konsultasi Awal: Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan tim kami.
- Pengumpulan Data: Kami membantu mengumpulkan data aktivitas seperti konsumsi energi, bahan bakar, dan rantai pasok.
- Perhitungan Emisi: Menggunakan standar GHG Protocol dan alat modern untuk hasil yang akurat.
- Laporan dan Strategi: Dapatkan laporan emisi lengkap dan rekomendasi pengurangan emisi.
Hitung Emisi Scope 1, 2, 3 sekarang untuk memulai perjalanan menuju bisnis yang lebih berkelanjutan. Hubungi kami (klik di sini) atau email ke info@actiacarbon.com untuk mendapatkan konsultasi.