Industri pupuk di Indonesia dimulai pada tahun 1959 dengan pendirian PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sebagai pelopor industri pupuk urea. Pabrik pertama berlokasi di Palembang dan mulai beroperasi pada tahun 1963 dengan kapasitas 100.000 ton urea per tahun. Pada tahun 1964, pabrik tersebut diresmikan oleh Wakil Perdana Menteri I, Chaerul Saleh, menandai tonggak penting dalam sejarah industri pupuk nasional. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang terus meningkat, Pusri membangun beberapa pabrik tambahan, termasuk Pusri II (1974), Pusri III (1976), dan Pusri IV (1977), dengan kapasitas masing-masing mencapai hingga 570.000 ton per tahun. Pada tahun 1979, Pusri ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Pembentukan Holding Company Industri Pupuk
Pada tahun 1997, pemerintah mengubah status PT Pupuk Sriwidjaja menjadi holding company yang membawahi beberapa anak perusahaan lainnya, seperti PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kujang. Tujuan dari transformasi ini adalah untuk mengoptimalkan produksi dan distribusi pupuk di Indonesia. Pada tahun 2012, nama perusahaan diubah menjadi PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk menegaskan statusnya sebagai induk holding BUMN di sektor pupuk. Saat ini, industri pupuk di Indonesia terdiri dari beberapa perusahaan utama yang beroperasi di bawah naungan PT Pupuk Indonesia:
- PT Petrokimia Gresik
- PT Pupuk Kujang
- PT Pupuk Kalimantan Timur
- PT Pupuk Iskandar Muda
- PT Rekayasa Industri
Emisi Gas Rumah Kaca Scope 3 Industri Pupuk
Sektor industri pupuk memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan juga dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, tenyata ada dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sektor industri pupuk. Pada proses produksi pupuk melibatkan reaksi kimia yang menghasilkan berbagai jenis gas, termasuk amonia, nitrogen oksida, dan karbon dioksida. Gas-gas ini adalah gas rumah kaca yang berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Selain itu, penggunaan pupuk nitrogen sintetis dapat menyebabkan emisi nitrous oksida yang jauh lebih kuat daripada karbon dioksida dalam memerangkap panas.
Emisi GRK dikategorikan menjadi tiga scope:
- Scope 1: Emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan, seperti emisi dari pembakaran bahan bakar fosil dalam proses produksi.
- Scope 2: Emisi tidak langsung dari pembelian energi, seperti listrik yang digunakan dalam proses produksi.
- Scope 3: Semua emisi lainnya dalam rantai nilai perusahaan, baik di hulu maupun hilir, yang tidak termasuk dalam Scope 1 dan 2. Ini termasuk emisi dari bahan baku yang dibeli, transportasi, penggunaan produk, dan akhir masa pakai produk.
Menghitung Gas Rumah Kaca Scope 3 Industri Pupuk
Industri pupuk memiliki jejak karbon yang kompleks. Sederhananya, dampak lingkungan dari pupuk tidak hanya berhenti pada pabrik. Proses produksi bahan baku, transportasi, hingga penggunaan pupuk di lahan pertanian semuanya menghasilkan emisi gas rumah kaca. Misalnya, saat petani menggunakan pupuk nitrogen, gas nitrous oksida yang sangat berbahaya bagi lapisan ozon akan terlepas ke atmosfer. Ini seperti efek domino, di mana setiap tahap dalam siklus hidup pupuk berkontribusi pada perubahan iklim. Selain emisi langsung dari proses produksi, emisi gas rumah kaca (GRK) Scope 3 industri pupuk berasal dari:
- Produksi bahan baku: Emisi dari penambangan fosfat, produksi amonia, dan bahan kimia lainnya.
- Transportasi: Emisi dari transportasi bahan baku, produk jadi, dan limbah.
- Penggunaan pupuk oleh petani: Emisi dari aplikasi pupuk di lahan pertanian, termasuk emisi nitrous oksida.
- Produksi energi terbarukan untuk pupuk: Meskipun penggunaan energi terbarukan dapat mengurangi emisi, namun proses produksinya juga menghasilkan emisi.
Actia Carbon menyediakan platform penghitungan Gas Rumah Kaca (GRK), klik di sini. Dengan mengetahui secara rinci sumber-sumber emisi utama, kita dapat menyusun strategi yang lebih efektif untuk mengurangi dampak lingkungan. Transparansi mengenai emisi Scope 3 akan meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya terhadap perusahaan. Ini akan mendorong perusahaan untuk terus berinovasi dan mencari solusi yang lebih berkelanjutan. Dengan memahami kontribusi kita terhadap perubahan iklim, kita dapat mengambil tindakan nyata untuk melindungi planet kita bagi generasi mendatang.