Indonesia tengah memasuki era baru dalam pembangunan. Transisi menuju negara maju menuntut perhatian khusus pada pertumbuhan ekonomi di kawasan perkotaan, sembari tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ini, mitigasi gas rumah kaca (GRK) dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.
Mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam RPJMD Perkotaan
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK melalui berbagai kebijakan dan program. Lalu apakah mitigasi GRK sudah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perkotaan?
Pertama-tama, mari kita lihat peran mitigasi gas rumah kaca dalam RPJMD perkotaan di Indonesia. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah berada pada fase transisi menuju pembangunan jangka panjang yang direncanakan dari tahun 2025 hingga 2045. Dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengajukan draft yang mencakup berbagai kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim.
Sebagai contoh, target resiliensi bencana di perkotaan akan dirumuskan secara spesifik untuk kota-kota prioritas metropolitan di Indonesia. Pembangunan perkotaan berkelanjutan juga mencakup pengelolaan lingkungan dan ketangguhan terhadap bencana.
Perkembangan Kota Urban Maritim dan IGRK
Indonesia menyadari potensi besar ekonomi maritim dalam pembangunan berkelanjutan. Konsep blue economy dan pembangunan pesisir kemaritiman menjadi salah satu fokus dalam RPJP. Tapi apakah perkembangan kota urban maritim sudah termasuk dalam Inventarisasi gas rumah kaca (IGRK)?
Ibu Kota Nusantara (IKN) diposisikan sebagai model pembangunan wilayah berkelanjutan, dengan konsep sponge city yang mengedepankan siklus alami air dan pemanfaatan ruang hijau dan biru. IKN diharapkan menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi GRK.
Meskipun masih dalam tahap awal, IKN telah mengantisipasi berbagai tantangan dan peluang dalam pembangunan berkelanjutan. Implementasi di lapangan menjadi kunci keberhasilan konsep-konsep yang telah dirumuskan.
Mitigasi GRK dan pembangunan perkotaan berkelanjutan merupakan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan dalam pembangunan Indonesia. Pemerintah telah menetapkan target dan strategi yang jelas dalam RPJP 2025-2045.
Tantangan ke depan adalah mengimplementasikan rencana-rencana tersebut secara konsisten dan efektif. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.