Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Nilai ekonomi karbon (NEK) merupakan nilai yang diberikan pada setiap ton karbon yang dikurangi dari emisi gas rumah kaca (GRK). Hal ini menjadi bagian dari upaya pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam rangka mengurangi emisi GRK. Peraturan Presiden No.98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) mengatur mengenai pengelolaan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi GRK dalam pembangunan nasional.

 

Mekanisme Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

Ada 4 mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, yaitu:

  1. Perdagangan karbon merupakan sebuah mekanisme yang memungkinkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui aktivitas jual-beli. Dalam mekanisme ini, terdapat 2 kelompok, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi.
  • Perdagangan emisi: Melibatkan jual-beli izin emisi melalui pasar karbon yang telah diatur dan perdagangan langsung melalui kerjasama bilateral. Dalam perdagangan emisi, entitas atau negara dapat membeli atau menjual izin emisi, yang memberi izin untuk menghasilkan jumlah tertentu emisi GRK. Tujuannya adalah untuk memberikan insentif bagi entitas untuk mengurangi emisi GRK mereka.
  • Offset emisi GRK: Mekanisme offset emisi GRK terdiri dari baseline dan target pengurangan emisi GRK yang harus ditetapkan oleh pelaku perdagangan karbon. Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK (SPE GRK) adalah suatu unit yang dapat masuk ke sistem karbon DCC dan perdagangan karbon, baik melalui kerjasama bilateral maupun melalui bursa karbon.
  1. Pembayaran berbasis kinerja: Mekanisme pembayaran berbasis kinerja mengatur pembayaran sesuai dengan kinerja yang telah dicapai dalam mengurangi emisi GRK.
  2. Pungutan atas karbon: Mekanisme yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Menkeu). Mekanisme ini melibatkan pengenaan pajak atau biaya atas emisi karbon yang dihasilkan oleh entitas atau sektor tertentu. Tujuannya adalah untuk memberikan insentif bagi mereka untuk mengurangi emisi karbon mereka dan mendorong transisi ke arah ekonomi yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon. Pajak atau biaya karbon yang dikenakan dapat berupa tarif yang diterapkan per unit emisi karbon atau pajak yang diberlakukan pada bahan bakar fosil atau industri tertentu yang menghasilkan emisi karbon yang tinggi.
  3. Mekanisme lainnya: Mencakup berbagai strategi dan inisiatif lain yang dapat digunakan untuk mengurangi emisi GRK, seperti pengembangan teknologi hijau, insentif pajak untuk energi terbarukan, atau program pengurangan emisi sukarela.

 

Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

Penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan nilai ekonomi karbon adalah:

  1. Perdagangan karbon:
    • Perdagangan karbon dapat dilakukan melalui perdagangan dalam negeri atau domestik dan internasional.
    • Tata laksana perdagangan karbon, diselenggarakan di sektor NDC dan sub-sektor NDC, dilaksanakan oleh kementerian Lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat, serta dapat dijalankan di perdagangan luar negeri dan domestik.
    • Adanya cadangan dan buffer yang harus disiapkan untuk pengurangan emisi dalam bentuk unit yang kita kenal dengan Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK (SPE-GRK).
    • Perdagangan karbon bisa dilakukan dengan perdagangan dalam bentuk PT-BAE dan PT BAE-PU dan SPE-GRK. Hal ini ditetapkan oleh masing-masing sektor terkait.
    • Rangkaian dari perdagangan emisi ini sampai untuk menjadikannya SPE, perlu ada asas transparansi dan akuntabilitas yang harus diterapkan, yaitu proses verifikasi dan validasi, yang dilakukan oleh independen yang mempunyai kaedah dan standar yang jelas, baik perusahaan yang diatur oleh standar internasional, atau badan standarisasi nasional.
    • Setelah ada penerbitan SPE, maka akan masuk ke dalam mekanisme berikutnya, yang mungkin bisa dilakukan dengan dua opsi, yaitu kerjasama maupun melalui bursa karbon.
  2. Cap and allowance: Bagaimana cap and allowance diatur melalui PT BAE dan PT BAE-PU yang otorisasinya ada di masing-masing sektor terkait.
  3. Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK (SPE GRK): SPE GRK adalah suatu unit yang dapat masuk ke sistem karbon DCC dan perdagangan karbon, baik melalui kerjasama bilateral maupun melalui bursa karbon.

 

Penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) dilakukan dalam rangka pencapaian NDC dan pengendalian emisi GRK. Pemerintah Daerah diharapkan untuk berperan dalam pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi. Peraturan Presiden No.98 Tahun 2021 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagian dari pengurangan emisi GRK pada Sektor dan Kegiatan tersebut.

Kementerian ESDM telah meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, yang merupakan amanat Peraturan Presiden No.98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik. Perdagangan karbon ini akan dilaksanakan dalam tahap mandatori pada tahun 2023, dan diharapkan dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sebesar 155 juta ton CO2e di tahun.

 

 

Konsultan Karbon Indonesia: Menuju Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

Konsultan Karbon Indonesia: Menuju Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

Konsultan Karbon Indonesia – Di tengah meningkatnya kesadaran global akan dampak perubahan iklim, Indonesia, sebagai salah satu negara dengan emisi karbon tertinggi di dunia, dihadapkan pada tantangan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dalam upaya mewujudkan visi ini, peran konsultan karbon menjadi semakin penting. Salah satu perusahaan yang menjadi pelopor dalam bidang ini adalah ACTIA, sebuah konsultan karbon terkemuka di Indonesia yang berkomitmen untuk membantu perusahaan dan organisasi dalam mengelola jejak karbon mereka secara efektif.

ACTIA hadir sebagai mitra strategi bagi perusahaan yang ingin melakukan transisi menuju ekonomi hijau. Dengan keahlian dan pengalaman yang mendalam, tim konsultan ACTIA menawarkan solusi terintegrasi mulai dari penilaian jejak karbon hingga pengembangan strategi mitigasi yang efektif. Melalui pendekatan holistik ini, ACTIA membantu kliennya mengidentifikasi peluang untuk mengurangi emisi, meningkatkan efisiensi energi, dan mengadopsi praktik-praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan.

Dengan begitu, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam upaya global memerangi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi bisnisnya melalui penghematan biaya dan peningkatan daya saing.

actia climate, jejak carbon

Konsultan Proyek Karbon Indonesia

Sebagai bagian dari upaya menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan, konsultan proyek karbon seperti ACTIA memainkan peran krusial dalam membantu perusahaan dan organisasi di Indonesia mengelola dan mengurangi jejak karbon mereka. Berikut adalah beberapa poin menarik terkait peran konsultan proyek karbon di Indonesia.

1. Penilaian Jejak Karbon yang Komprehensif

Langkah pertama dalam mengelola emisi karbon adalah memahami dengan jelas berapa banyak emisi yang dihasilkan dan dari sumber mana. Konsultan proyek karbon seperti ACTIA memiliki keahlian dalam melakukan penilaian jejak karbon yang komprehensif, mencakup seluruh aspek operasional perusahaan, dari proses produksi hingga rantai pasokan. Dengan data yang akurat, perusahaan dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus dan memprioritaskan upaya pengurangan emisi.

2. Pengembangan Strategi Mitigasi Karbon yang Efektif

Setelah penilaian jejak karbon dilakukan, konsultan proyek karbon berperan dalam membantu perusahaan mengembangkan strategi mitigasi karbon yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan. Strategi ini dapat mencakup implementasi teknologi ramah lingkungan, optimalisasi proses produksi, pemanfaatan sumber energi terbarukan, atau bahkan pengembangan proyek-proyek karbon seperti hutan tanaman industri atau proyek energi terbarukan.

3. Peningkatan Citra dan Daya Saing Perusahaan

Dengan berkolaborasi dengan konsultan proyek karbon, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim, tetapi juga dapat meningkatkan citra dan daya saing bisnisnya. Perusahaan yang proaktif dalam mengelola jejak karbon mereka akan dianggap sebagai pemimpin dalam praktik bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan kepercayaan konsumen dan menarik minat investor yang semakin memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Konsultan Pasar Karbon Indonesia

Selain berperan dalam proyek-proyek karbon, konsultan seperti ACTIA juga memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan dan partisipasi perusahaan Indonesia dalam pasar karbon. Pasar karbon merupakan mekanisme yang memungkinkan perdagangan kredit karbon atau izin emisi antara pihak-pihak yang terlibat. Berikut adalah beberapa poin menarik terkait peran konsultan pasar karbon di Indonesia:

1. Pemahaman Regulasi dan Kebijakan Pasar Karbon

Pasar karbon diatur oleh serangkaian regulasi dan kebijakan yang kompleks, baik di tingkat nasional maupun internasional. Konsultan pasar karbon seperti ACTIA memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan ini, termasuk persyaratan, mekanisme, dan prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan yang ingin berpartisipasi. Mereka dapat memberikan panduan dan arahan yang diperlukan agar perusahaan dapat mematuhi regulasi dengan benar dan menghindari risiko kepatuhan.

2. Strategi Partisipasi Pasar Karbon yang Efektif

Berpartisipasi dalam pasar karbon membutuhkan strategi yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan. Konsultan pasar karbon dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan strategi yang efektif, mulai dari menentukan jenis proyek karbon yang paling sesuai hingga menganalisis potensi pendapatan dari penjualan kredit karbon. Mereka juga dapat memberikan rekomendasi mengenai waktu yang tepat untuk membeli atau menjual kredit karbon berdasarkan kondisi pasar dan proyeksi harga.

3. Peningkatan Reputasi dan Daya Saing

Partisipasi dalam pasar karbon tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan reputasi dan daya saing perusahaan. Konsultan pasar karbon dapat membantu perusahaan dalam mengkomunikasikan upaya dan pencapaian mereka dalam mitigasi perubahan iklim kepada pemangku kepentingan, seperti investor, konsumen, dan masyarakat luas. Hal ini dapat memperkuat citra perusahaan sebagai pemimpin dalam praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara lingkungan.

Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki dalam pasar karbon, konsultan seperti ACTIA menjadi mitra strategis bagi perusahaan Indonesia dalam menavigasi kompleksitas pasar karbon secara efektif. Melalui kolaborasi ini, perusahaan dapat mengoptimalkan partisipasi mereka dalam pasar karbon, mencapai target pengurangan emisi, sekaligus meraih manfaat ekonomi dan meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin menghargai praktik bisnis yang ramah lingkungan.

Konsultan Karbon Indonesia

ACTIA CLIMATE adalah konsultan karbon terkemuka di Indonesia yang berfokus pada penyediaan solusi keberlanjutan bagi perusahaan dan organisasi di seluruh negeri. Sebagai konsultan karbon, ACTIA CLIMATE menawarkan berbagai layanan, termasuk perhitungan jejak karbon, pengembangan strategi pengurangan emisi, dan sertifikasi karbon. Dengan tim ahli yang berpengalaman dan pemahaman mendalam tentang regulasi lingkungan lokal dan internasional, ACTIA CLIMATE membantu klien mengidentifikasi sumber emisi utama, mengukur dampak lingkungan mereka, dan menetapkan target pengurangan yang ambisius namun realistis. Perusahaan ini juga menyediakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kesadaran dan kapabilitas internal organisasi dalam mengelola emisi karbon.

Selain menyediakan layanan konsultasi teknis, ACTIA CLIMATE juga berperan sebagai mitra strategis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan reputasi mereka sebagai entitas yang bertanggung jawab secara lingkungan. Konsultan karbon ACTIA CLIMATE bekerja sama dengan klien untuk merancang dan mengimplementasikan program-program keberlanjutan yang tidak hanya mengurangi emisi karbon tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis data, ACTIA CLIMATE memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh klien tidak hanya sesuai dengan peraturan yang berlaku tetapi juga berkontribusi pada tujuan jangka panjang keberlanjutan global. Melalui layanan konsultasi yang komprehensif, ACTIA CLIMATE membantu perusahaan di Indonesia bertransformasi menjadi pemimpin dalam pengelolaan karbon dan keberlanjutan.

PT ACTIA BERSAMA SEJAHTERA

Office 1 – Lantai 18, Office 8 – Senopati Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Office 2 – Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

 

Hubungi Kami

PT Actia Bersama Sejahtera – Support oleh Dokter Website