Pelestarian Mangrove untuk Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD)

Pelestarian Mangrove untuk Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD)

Sejalan dengan tujuan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD), DKI Jakarta dengan garis pantainya yang panjang, memiliki peran penting dalam pelestarian mangrove di Indonesia. Ekosistem mangrove di Jakarta berperan dalam penyerapan karbon dan melindungi garis pantai. Melalui pelestarian dan rehabilitasi mangrove, DKI Jakarta berupaya membangun kota yang tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Tim MABI: Kolaborasi Multi-Sektor dalam RPRKD

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Tim Kerja Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim (MABI) melalui Keputusan Gubernur Nomor 209 Tahun 2023. Tim ini bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan program dan aksi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim di Jakarta.

Tim MABI terdiri dari dua pokja utama, yaitu pokja mitigasi perubahan iklim dan pokja adaptasi perubahan iklim. Kedua pokja ini didukung oleh tiga pokja lainnya, yaitu pokja komunikasi dan partisipasi masyarakat, pokja pendanaan dan kolaborasi, serta pokja riset dan inovasi.

Mangrove Jakarta dalam Konteks Global

Indonesia memiliki sekitar 20% dari total mangrove dunia, yaitu sekitar 3,36 juta hektar. Jakarta, sebagai bagian dari Indonesia, memiliki peran penting dalam pelestarian mangrove secara global.

RPRKD

Peta Mangrove Nasional 2023 menunjukkan bahwa mangrove tersebar di berbagai wilayah pesisir Indonesia, termasuk di Jakarta. Sebagian besar mangrove di Jakarta terdapat di bagian utara dan barat kota, meliputi Taman Wisata Alam, Hutan Induk Angke Kapuk, Suaka Margasatwa, dan jalur pengaman tol bandara.

Upaya Pemulihan Mangrove di Jakarta

Pelestarian mangrove di Jakarta menghadapi berbagai tantangan, seperti alih fungsi lahan akibat urbanisasi, degradasi akibat pencemaran sampah, dan ekspansi pemukiman. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memulihkan dan meningkatkan luas hutan mangrove melalui penanaman dan rehabilitasi.

Teknik Penanaman Mangrove di Jakarta

Di Jakarta, penanaman mangrove dilakukan dengan dua teknik utama, yaitu teknik guludan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) dan teknik rumpun berjarak oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).

Teknik guludan adalah metode inovatif yang dirancang untuk menanam mangrove di lahan yang terendam air dalam, biasanya dengan kedalaman antara 1 hingga 2 meter. Metode ini melibatkan pembuatan struktur guludan dari cerucuk bambu yang diisi dengan tanah untuk menciptakan media tumbuh bagi bibit mangrove.

Sementara itu, teknik rumpun berjarak juga digunakan untuk penanaman mangrove namun dengan pendekatan yang berbeda. Metode ini menekankan pada penanaman bibit dalam kelompok atau rumpun pada jarak tertentu untuk memaksimalkan pertumbuhan dan kesehatan tanaman.

Kolaborasi dalam Penanaman Mangrove

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi dan mendukung partisipasi berbagai pihak dalam penanaman mangrove. Kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai stakeholder lainnya diharapkan dapat mempercepat upaya pelestarian mangrove di Jakarta.

RTRW 2042: Dukungan Kebijakan untuk Pelestarian Mangrove

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2042 mencantumkan beberapa arah kebijakan yang mendukung pelestarian mangrove, seperti perwujudan lingkungan kota yang berkelanjutan, peningkatan RTH dan badan air permukaan, serta perlindungan pesisir pulau-pulau.

Salah satu fokus utama RTRW DKI Jakarta adalah penciptaan lingkungan perkotaan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Peningkatan RTH menjadi salah satu langkah kunci dalam menciptakan ruang terbuka yang tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna, termasuk mangrove. Dengan memperbanyak RTH, Jakarta diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Selain itu, RTRW juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap badan air permukaan. Dalam konteks ini, pengelolaan mangrove menjadi krusial karena hutan mangrove berfungsi sebagai penyangga alami yang melindungi pesisir dari abrasi dan intrusi air laut. Mangrove juga memiliki peran vital dalam menjaga kualitas air dengan menyaring polutan serta menyediakan habitat bagi berbagai organisme laut. Oleh karena itu, kebijakan RTRW yang mendukung pelestarian mangrove merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir Jakarta.

Perlindungan terhadap pesisir pulau-pulau di Jakarta juga menjadi fokus penting dalam RTRW 2042. Upaya ini mencakup penguatan garis pantai untuk mencegah abrasi, serta pemantauan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak ekosistem mangrove. Dengan demikian, diharapkan kawasan pesisir Jakarta dapat tetap lestari dan berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi daratan dari ancaman kenaikan permukaan air laut.

Penguatan Kapasitas dan Peran Masyarakat

Selain penanaman dan rehabilitasi, upaya pelestarian mangrove juga dilakukan melalui penguatan kapasitas masyarakat, penangkaran biota laut, serta kegiatan konservasi dan rehabilitasi yang berbasis masyarakat.

Pelestarian mangrove merupakan bagian integral dari RPRKD DKI Jakarta. Melalui kolaborasi multi-sektor dan pelibatan masyarakat, diharapkan upaya pelestarian mangrove di Jakarta dapat terus ditingkatkan, sehingga ekosistem mangrove dapat terus berperan dalam menjaga keberlanjutan pesisir dan mendukung tercapainya target RPRKD.

 

PT ACTIA BERSAMA SEJAHTERA

Office 1 – Lantai 18, Office 8 – Senopati Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Office 2 – Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

 

Hubungi Kami

PT Actia Bersama Sejahtera – Support oleh Dokter Website