Pelatihan How to Create Carbon Project

Pelatihan How to Create Carbon Project

Pelatihan How to Create Carbon Project

How to Create Carbon Project

Mengubah Tantangan Lingkungan Menjadi Peluang Bisnis Berkelanjutan

Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu, tapi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup kita. Gelombang panas ekstrem, banjir bandang, kekeringan berkepanjangan – dampaknya sudah kita rasakan di mana-mana. Tapi, tahukah Anda bahwa ada cara untuk tidak hanya berkontribusi pada solusi, tapi juga mendapatkan manfaat dari aksi nyata? Jawabannya ada pada proyek karbon.

Proyek Karbon (Carbon Project): Lebih dari Sekadar Menanam Pohon

Mungkin Anda pernah mendengar istilah “proyek karbon” atau “kredit karbon.” Tapi, apa sih sebenarnya proyek karbon itu? Sederhananya, proyek karbon adalah kegiatan yang dirancang khusus untuk mengurangi jumlah gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Gas-gas seperti karbon dioksida (CO2) inilah yang memerangkap panas matahari dan menyebabkan pemanasan global, biang keladi perubahan iklim.

Jangan salah, proyek karbon (carbon project) itu jauh lebih luas daripada sekadar menanam pohon di hutan, meskipun itu memang salah satu contoh yang populer. Ada berbagai macam cara untuk “menangkap” karbon dan mencegahnya lepas ke atmosfer:

  • Menjaga Hutan yang Sudah Ada: Bayangkan hutan sebagai “paru-paru” bumi. Hutan yang sehat menyerap CO2 dari udara melalui fotosintesis. Melindungi hutan dari penebangan liar dan kerusakan berarti kita menjaga agar “paru-paru” ini tetap berfungsi dengan baik. Ini disebut rehabilitasi dan konservasi.
  • Menanam Pohon di Lahan Kosong: Mengubah lahan gersang atau bekas tambang menjadi hutan baru (reforestasi/aforestasi) menciptakan “pabrik” penyerap karbon tambahan. Setiap pohon yang tumbuh adalah pahlawan kecil yang memerangi perubahan iklim.
  • Beralih ke Energi Terbarukan: Pembangkit listrik tenaga batu bara atau minyak bumi adalah sumber emisi GRK yang sangat besar. Menggantinya dengan sumber energi bersih seperti matahari, angin, atau air (tenaga surya, kincir angin, PLTA) adalah langkah raksasa untuk mengurangi jejak karbon kita.
  • Menggunakan Energi dengan Lebih Cerdas: Efisiensi energi itu penting! Menggunakan lebih sedikit energi untuk melakukan hal yang sama berarti mengurangi emisi. Contoh sederhana? Mengganti lampu bohlam dengan lampu LED yang hemat energi. Di skala industri, meningkatkan efisiensi mesin pabrik bisa memberikan dampak yang signifikan.
  • Mengolah Sampah dengan Bijak: Sampah organik yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) menghasilkan metana, gas rumah kaca yang jauh lebih “jahat” daripada CO2. Mengolah sampah menjadi kompos atau biogas (sumber energi) adalah cara cerdas untuk mengurangi emisi dan menghasilkan manfaat lain.
  • Blue Carbon: Kekuatan Tersembunyi Lautan: Blue carbon adalah istilah untuk karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir dan laut. Hutan bakau (mangrove), padang lamun, dan rawa payau adalah “jagoan” dalam menyerap dan menyimpan karbon, bahkan lebih efektif daripada hutan di daratan! Melindungi ekosistem ini sangat penting.

Membuat proyek karbon memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi bukan berarti tidak mungkin! 

Ayo Bergerak Bersama Actia Carbon!

Kami menyelenggarakan pelatihan “How to Create Carbon Project” yang akan membekali Anda dengan semua yang Anda butuhkan untuk merancang, melaksanakan, dan mengelola proyek karbon yang sukses.

Pelatihan “How to Create Carbon Project”

  • Tanggal: 24-25 Juni 2025
  • Waktu: 09:00 – 16:00
  • Biaya: Rp 4.000.000

Jangan tunda lagi, ambil kesempatan ini!

Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Blue Carbon

Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Blue Carbon

Ekosistem pesisir dan laut Indonesia, yang dikenal sebagai blue carbon, menyimpan potensi besar dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selain manfaat ekologisnya yang luar biasa, ekosistem ini juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Lalu, bagaimana implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) dapat membantu untuk mengoptimalkan potensi blue carbon di Indonesia? Kita akan melihat bagaimana NEK dapat mendorong pengelolaan ekosistem blue carbon yang berkelanjutan dan berkontribusi pada pencapaian target iklim nasional.

Nilai Ekonomi Karbon: pengelolaan dan restorasi ekosistem blue carbon

Nilai ekonomi karbon (NEK) adalah konsep yang memberikan nilai moneter pada emisi gas rumah kaca yang dihindari atau diserap. Dengan memberikan nilai ekonomi pada karbon, NEK menciptakan insentif untuk mengurangi emisi dan meningkatkan penyerapan karbon, termasuk melalui pengelolaan dan restorasi ekosistem blue carbon.

Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk implementasi NEK melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Perpres ini memandatkan pengembangan NEK dan memasukkan sektor kelautan dan pesisir ke dalam konteks NDC. Perpres 98/2021 juga mengatur berbagai mekanisme NEK, seperti perdagangan emisi, offset emisi, pembayaran berbasis hasil (result-based payment), dan pungutan atas karbon.

Peluang dan Tantangan Implementasi NEK untuk Blue Carbon

Implementasi NEK untuk blue carbon di Indonesia menawarkan berbagai peluang, antara lain:

  • Pendanaan untuk konservasi dan restorasi: NEK dapat menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk kegiatan konservasi, restorasi, dan pengelolaan berkelanjutan ekosistem blue carbon.
  • Insentif bagi masyarakat lokal: Melalui skema pembayaran berbasis hasil, masyarakat lokal yang terlibat dalam pengelolaan ekosistem blue carbon dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung, sehingga meningkatkan motivasi mereka untuk menjaga kelestarian ekosistem.
  • Peningkatan investasi di sektor kelautan dan perikanan: NEK dapat menarik investasi dari sektor swasta untuk mendukung proyek-proyek blue carbon yang berkelanjutan.
  • Dukungan terhadap pencapaian NDC: Pendanaan yang diperoleh dari NEK dapat digunakan untuk mendukung berbagai aksi mitigasi dan adaptasi di sektor kelautan dan perikanan, sehingga berkontribusi pada pencapaian target NDC.

Namun, perjalanan menuju implementasi NEK untuk blue carbon yang efektif bukannya tanpa hambatan. Salah satu tantangan utama adalah belum lengkapnya metodologi untuk menghitung serapan dan simpanan karbon di beberapa ekosistem blue carbon, terutama karbon yang tersimpan di dalam tanah.

Ketersediaan data yang akurat dan terkini mengenai luas, kondisi, dan potensi serapan karbon dari ekosistem blue carbon juga masih terbatas, menghambat perhitungan yang presisi. Selain itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) untuk karbon biru, serta koordinasi yang solid antar berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, masyarakat lokal, sektor swasta, hingga organisasi non-pemerintah. Penentuan mekanisme NEK harus tepat, di mana mekanisme tersebut harus mampu memberikan insentif yang efektif, adil, dan transparan, sesuai dengan karakteristik unik ekosistem karbon biru dan konteks sosial-ekonomi di Indonesia.

Guna memaksimalkan peluang dan mengatasi berbagai tantangan tersebut. Pengembangan metodologi MRV yang kuat dan diakui secara internasional menjadi prioritas utama, dan ini membutuhkan kerja sama erat antara lembaga penelitian, akademisi, dan pemerintah. Penguatan sistem data dan informasi melalui investasi dalam pengumpulan data dan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi juga tak kalah penting. Program-program peningkatan kapasitas harus digalakkan untuk meningkatkan keahlian dalam MRV, pengelolaan ekosistem karbon biru, dan implementasi NEK secara menyeluruh. Penguatan kerangka kelembagaan melalui koordinasi yang efektif antar lembaga dan pembagian peran yang jelas menjadi fondasi yang esensial.

Sebagai langkah awal, implementasi NEK untuk blue carbon dapat dimulai dengan proyek-proyek percontohan di beberapa lokasi terpilih. Pembelajaran dari proyek-proyek percontohan ini akan menjadi bekal berharga untuk pengembangan dan penyempurnaan mekanisme NEK di masa mendatang. Tak kalah penting, kontribusi masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan pihak swasta dalam perencanaan dan pelaksanaan program terkait karbon biru menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan pemerataan manfaat.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi blue carbon melalui implementasi NEK, mendukung pencapaian NDC, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir dan laut. Actia bergerak di bidang carbon management, siap membantu Anda memahami NEK, blue carbon, dan apapun kebutuhan Anda. Implementasi NEK yang efektif untuk blue carbon akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan bagi Indonesia, serta berkontribusi pada upaya global dalam menanggulangi perubahan iklim. Keberhasilan implementasi ini akan menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memimpin dengan memberi contoh (leading by examples) dalam diplomasi lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Strategi Blue Carbon Mencapai Target Netral Karbon 2050 dan Kontribusi terhadap NDC

Strategi Blue Carbon Mencapai Target Netral Karbon 2050 dan Kontribusi terhadap NDC

NDC dalam Paris Agreement pada tahun 2015, dunia berpacu untuk menekan laju kenaikan suhu bumi. Awalnya, target yang ditetapkan adalah menjaga kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi tidak lebih dari 2 derajat Celcius. Namun, studi dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa target tersebut tidak cukup. Untuk meminimalkan risiko dan biaya yang ditimbulkan, kenaikan suhu harus ditekan hingga maksimal 1,5 derajat Celcius. Laporan terbaru IPCC pada tahun 2022 semakin mempertegas urgensi ini, memaksa dunia untuk beralih dari skenario 2 derajat Celcius ke 1,5 derajat Celcius.

Perubahan target ini memberikan tantangan besar bagi seluruh negara, termasuk Indonesia. Terlebih lagi, situasi global yang tidak menentu, seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, konflik geopolitik, dan krisis energi, semakin memperumit upaya penanggulangan perubahan iklim.

Respon Global dan Tekanan terhadap Negara Berkembang

Menghadapi tantangan ini, komunitas internasional merespons dengan berbagai langkah. Forum G7, G20, dan Conference of the Parties (COP) UNFCCC mendorong percepatan transisi energi. Net Zero Emission, yang awalnya hanya himbauan, kini didesak untuk menjadi komitmen, meskipun hingga saat ini belum menjadi target resmi UNFCCC.

Tekanan juga dirasakan oleh negara-negara berkembang, khususnya yang tergabung dalam G20 seperti Indonesia, Cina, India, dan Brazil. Negara-negara ini dituntut untuk berkontribusi lebih dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, setara dengan negara maju. Hal ini menjadi dilema tersendiri. Protokol Kyoto, yang berlaku sebelum tahun 2020, membedakan tanggung jawab antara negara maju (Annex I) dan negara berkembang (Non-Annex I). Negara berkembang, termasuk Indonesia, memiliki kewajiban pengurangan emisi yang bersifat sukarela, sementara negara maju bersifat wajib. Dalam kerangka Persetujuan Paris, semua negara kini memiliki kewajiban yang sama.

Indonesia, di berbagai kesempatan, menegaskan komitmennya untuk berbagi tanggung jawab (burden sharing), tetapi menolak pemindahan tanggung jawab (burden shifting). Sebagai negara yang baru mulai mengemisikan gas rumah kaca setelah revolusi industri, Indonesia berpendapat bahwa tanggung jawabnya seharusnya lebih ringan dibandingkan negara maju yang telah mengemisi sejak jauh lebih lama.

Indonesia Memimpin dengan Memberi Contoh: Aksi Nyata dalam Penanggulangan Perubahan Iklim

Dalam diplomasi lingkungan, Indonesia mengusung prinsip “leading by examples”. Setiap kertas posisi yang disampaikan Indonesia selalu didasarkan pada aksi nyata di lapangan. Sejak Persetujuan Paris, Indonesia telah menyampaikan empat dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

  • 2015: Intended NDC disampaikan sebelum ratifikasi.
  • 2016: First NDC disampaikan setelah ratifikasi, dengan komitmen pengurangan emisi 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.
  • 2021: Updated NDC disampaikan dengan komitmen yang sama (29% dan 41%), namun memasukkan sektor kelautan dalam adaptasi.
  • 2022: Enhanced NDC disampaikan sebelum COP27 di Sharm El Sheikh, meningkatkan ambisi menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional.

Selain NDC, Indonesia juga menyampaikan dokumen Indonesia REDD+ National, Adaptation Communication, dan telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, dan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022 tentang Ratifikasi Amandemen Kigali. Ratifikasi Amandemen Kigali ini memungkinkan Indonesia untuk memasukkan HFC (Hidrofluorokarbon) dalam perhitungan gas rumah kaca, yang sebelumnya hanya mencakup CO2, CH4, dan N2O.

Peran Strategis Ekosistem Laut dan Pesisir: Menuju NDC Kedua

Isu kelautan bukanlah hal baru dalam UNFCCC. Sejak awal, ekosistem pesisir dan laut (coastal and marine ecosystem) telah diakui sebagai bagian penting, sejajar dengan ekosistem daratan (terrestrial ecosystem). Pada Persetujuan Paris 2015, perlindungan keanekaragaman hayati laut ditegaskan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya perubahan iklim.

Indonesia, bersama negara-negara kepulauan kecil, mengajukan proposal pada COP25 di Madrid (2019) agar isu kelautan dibahas lebih lanjut dalam UNFCCC. Hasilnya, pada COP26 di Glasgow (2021), disepakati penyelenggaraan dialog tentang iklim dan laut. Meskipun belum menjadi elemen negosiasi, ini merupakan langkah maju yang penting.

Dalam Enhanced NDC, Indonesia telah memasukkan isu kelautan dalam elemen adaptasi, yang mencakup ketahanan ekonomi, ketahanan lanskap, dan ketahanan mata pencaharian. Namun, untuk mitigasi, ekosistem pesisir, termasuk mangrove, belum dimasukkan secara penuh. Mangrove baru dimasukkan dalam sektor FOLU (Forest and Other Land Use) sebatas tutupan mangrove sebagai hutan, belum memperhitungkan karbon yang tersimpan di bawah tanah dan dalam endapan.

Tantangan dan Langkah Selanjutnya

Indonesia telah memasukkan blue carbon (karbon biru) dalam inventarisasi gas rumah kaca, meskipun masih terbatas. Hal ini disebabkan oleh belum lengkapnya pedoman (guidelines) dari IPCC terkait metodologi perhitungan blue carbon. Saat ini, Indonesia baru bisa memasukkan mangrove sebagai hutan dalam sektor FOLU.

Tantangan utama saat ini adalah mengembangkan metodologi yang akurat untuk menghitung karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir lainnya, seperti padang lamun (seagrass) dan rawa pasang surut (tidal marsh). Selain itu, diperlukan data series dan monitoring yang berkelanjutan untuk ekosistem-ekosistem tersebut.

Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk mencapai target NDC, serta dalam penanggulangan perubahan iklim, termasuk melalui strategi blue carbon. Meskipun masih terdapat berbagai tantangan, langkah-langkah yang telah diambil menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mencapai target NDC dan berkontribusi pada upaya global menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Dengan terus mengembangkan metodologi, memperkuat kapasitas, dan menjalin koordinasi antar pemangku kepentingan,

Indonesia berpotensi dalam pemanfaatan blue carbon untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Actia, bergerak di bidang carbon management, siap membantu segala kebutuhan Anda. Ke depannya penting untuk terus memperkuat upaya-upaya ini, tidak hanya fokus pada aspek penurunan emisi dan perdagangan karbon, tetapi juga pada penguatan ketahanan iklim melalui perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir dan laut.

Prospek dan Tantangan Implementasi Kebijakan Karbon Biru (Blue Carbon) di Indonesia

Prospek dan Tantangan Implementasi Kebijakan Karbon Biru (Blue Carbon) di Indonesia

Indonesia, sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan alam yang tak ternilai harganya, termasuk ekosistem karbon biru (blue carbon). Ekosistem yang terdiri dari hutan mangrove, padang lamun, dan rawa payau, ekosistem ini dapat dikatakan memiliki peran ganda, yaitu sebagai penyimpan karbon yang sangat efisien dan sebagai sumber daya alam yang penting bagi masyarakat pesisir. Karbon biru (blue carbon), atau karbon yang tersimpan dalam ekosistem pesisir, menawarkan potensi besar bagi Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Potensi Karbon Biru (Blue Carbon): Harta Karun Tersembunyi Indonesia

Indonesia memiliki hutan mangrove dengan luas mencapai 3,314 juta hektar dan memiliki potensi penyimpanan karbon sebesar 3,1 gigaton. Jumlah ini setara dengan nilai ekonomi yang sangat besar jika dikonversi menjadi nilai karbon. Potensi ini tidak hanya menawarkan peluang ekonomi, tetapi juga peran penting dalam mitigasi perubahan iklim global.

Selain mangrove, ekosistem padang lamun dan rawa payau juga berkontribusi terhadap potensi karbon biru Indonesia. Kombinasi ketiga ekosistem ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi karbon biru terbesar di dunia.

Kebijakan dan Kelembagaan Blue carbon

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan karbon biru (blue carbon) melalui berbagai kebijakan dan peraturan. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon menjadi landasan hukum penting dalam pengaturan dan pengelolaan karbon biru. Perpres ini memberikan kerangka kerja untuk perdagangan karbon dan insentif lainnya yang dapat mendorong investasi dalam perlindungan dan restorasi ekosistem karbon biru.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memiliki peran penting dalam koordinasi lintas sektor terkait kebijakan karbon biru. Kemenko Marves juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, untuk mendukung pengembangan karbon biru di Indonesia.

Di tingkat nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditunjuk sebagai penanggung jawab isu kelautan dan karbon biru. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan isu karbon biru dalam kebijakan dan program kelautan.

Tantangan Implementasi Blue Carbon

Implementasi karbon biru di Indonesia, meski menjanjikan dan didukung kebijakan yang kuat, ternyata tidak berjalan mulus. Tantangan menghadang di berbagai lini, salah satu yang paling mendesak adalah bagaimana caranya mengubah potensi ekonomi karbon biru ini menjadi manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih dari itu, penguatan kelembagaan menjadi al yang sangat penting. Tanpa kelembagaan yang solid di tingkat daerah, implementasi kebijakan dan pengelolaan karbon biru yang efektif akan sulit terwujud. Koordinasi lintas sektor juga memegang peranan penting. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, serta sektor swasta adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.

Masyarakat pesisir, sebagai pihak yang paling dekat dengan ekosistem karbon biru, harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatannya. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku yang merasakan manfaat ekonomi dan sosial dari ekosistem ini.

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia juga tidak boleh dilupakan. Baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat, peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendukung implementasi karbon biru yang efektif. Terakhir, ketersediaan data dan informasi yang akurat dan terkini tentang ekosistem karbon biru sangat penting untuk pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa data yang memadai, sulit untuk merumuskan strategi yang efektif dan efisien.

Kerja Sama Berbagai Pihak

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, kerja sama dari berbagai pihak sangat diperlukan. Kemenko Marves telah memfasilitasi kerja sama dengan berbagai negara dan lembaga internasional, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Singapura, Korea Selatan, Bank Dunia, dan World Economic Forum. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, seperti rehabilitasi mangrove, kajian karbon biru, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pusat mangrove.

Beberapa rekomendasi untuk mempercepat implementasi kebijakan karbon biru di Indonesia:

  1. Memperkuat kelembagaan: KKP perlu memperkuat kelembagaan di tingkat daerah untuk mendukung implementasi kebijakan karbon biru.
  2. Mempercepat implementasi kebijakan: Kebijakan nasional terkait karbon biru perlu segera diimplementasikan agar sektor kelautan dapat berkontribusi pada target penurunan emisi nasional (NDC).
  3. Meningkatkan koordinasi: Koordinasi yang lebih baik antar berbagai pihak terkait, baik di tingkat nasional maupun daerah, sangat penting.
  4. Melibatkan masyarakat: Masyarakat pesisir harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pengembangan karbon biru.
  5. Mengembangkan kapasitas: Program-program pelatihan dan pendampingan teknis perlu diberikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Blue Carbon dan Ekonomi Biru: Peran Sektor Kelautan dalam Perubahan Iklim

Blue Carbon dan Ekonomi Biru: Peran Sektor Kelautan dalam Perubahan Iklim

Perubahan iklim merupakan isu global yang membutuhkan tindakan nyata dari berbagai sektor, termasuk sektor kelautan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya laut Indonesia, memiliki peran penting dalam pengendalian perubahan iklim. KKP bertugas sebagai penanggung jawab isu ocean and climate di Indonesia untuk Konvensi Perubahan Iklim, dan juga sebagai pelaksana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di sektor kelautan.

Blue Carbon: Potensi Tersembunyi Ekosistem Pesisir

Salah satu fokus utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah pengembangan sektor karbon biru (blue carbon). Sektor ini berkaitan dengan kemampuan ekosistem pesisir, seperti mangrove, lamun, dan rawa payau, dalam menyerap dan menyimpan karbon dioksida (CO2) dari atmosfer. Ekosistem ini tidak hanya penting bagi keanekaragaman hayati dan ketahanan masyarakat pesisir, tetapi juga memiliki peran besar dalam mitigasi perubahan iklim.

Mangrove, misalnya, mampu menyerap emisi gas rumah kaca empat hingga lima kali lebih banyak daripada ekosistem di darat. Indonesia memiliki sekitar 3,36 juta hektar mangrove yang diperkirakan dapat menyerap 11 miliar ton karbon, dengan nilai ekonomi mencapai 66 miliar USD. Sementara itu, lamun, dengan luas sekitar 1,8 juta hektar berpotensi menyerap 790 juta ton karbon atau setara dengan 35 miliar USD.

Strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Ekonomi Biru

Untuk memaksimalkan potensi karbon biru (blue carbon), KKP telah menyusun aksi mitigasi perubahan iklim di sektor kelautan, yang didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia. Aksi ini bertujuan untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, sebuah dokumen yang berisi komitmen nasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, KKP memiliki lima strategi utama dalam menerapkan kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan:

  1. Perluasan Kawasan Konservasi: Konservasi laut penting untuk melindungi ekosistem karbon biru dan keanekaragaman hayati laut.
  2. Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota: Sistem ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan tetap lestari dan mencegah overfishing.
  3. Pengembangan Budidaya Ramah Lingkungan: Budidaya perikanan yang berkelanjutan di laut, pesisir, dan pedalaman dapat meningkatkan produksi pangan tanpa merusak lingkungan.
  4. Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil: KKP berupaya mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan.
  5. Pengelolaan Sampah Plastik di Laut: Sampah plastik merupakan masalah serius bagi ekosistem laut. KKP berupaya mengurangi sampah plastik yang masuk ke laut melalui berbagai program dan kebijakan.

Pengelolaan karbon biru (blue carbon) memiliki tantangan tersendiri. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk memastikan keberlanjutan ekosistem ini. Actia dapat membantu Anda dalam menghadapi tantangan terkait bidang carbon management. Selain itu, penelitian dan pengembangan lebih lanjut diperlukan untuk memahami potensi karbon biru secara lebih komprehensif.

Namun, ada peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan dalam pengelolaan karbon biru. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan komitmen yang kuat dari pemerintah, Indonesia dapat memanfaatkan karbon biru sebagai solusi inovatif untuk mengatasi perubahan iklim, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sektor kelautan memiliki peran penting dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Melalui pengelolaan karbon biru yang efektif dan berkelanjutan, Indonesia dapat mencapai target NDC, melindungi keanekaragaman hayati laut, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Ekonomi biru bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan ekosistem laut untuk masa depan yang lebih baik.

Pelatihan Climate Risk

Pelatihan Climate Risk

Pelatihan Climate Risk

Langkah Strategis Menuju Bisnis Berkelanjutan

Risk Management (1)

Gelombang panas ekstrem, banjir bandang, kekeringan berkepanjangan, hingga kenaikan permukaan air laut adalah beberapa contoh fenomena alam yang semakin sering terjadi dan berpotensi melumpuhkan operasi bisnis. Perubahan iklim juga mendorong perubahan regulasi, preferensi konsumen, dan lanskap investasi.

Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan perubahan iklim ini? Perubahan iklim dipicu oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, terutama karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida, yang memerangkap panas matahari dan menyebabkan pemanasan global. Hal tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia, khususnya pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca.

Apakah Perubahan Iklim Berdampak Terhadap Bisnis?

Jawabannya adalah iya dan beragam. Bayangkan jika wilayah usaha Anda terendam banjir, rantai pasokan terganggu akibat kekeringan, atau permintaan produk menurun karena pergeseran preferensi konsumen ke produk yang lebih ramah lingkungan. Itu baru sebagian kecil dari potensi kerugian yang bisa timbul. Atau, bayangkan jika pasokan bahan baku utama Anda terganggu karena kekeringan berkepanjangan di wilayah penghasil. Atau, bayangkan peraturan pemerintah yang semakin ketat terkait emisi karbon, memaksa Anda untuk mengubah operasional. Inilah realitas yang dihadapi oleh banyak bisnis di seluruh dunia.

Sudah Siapkah Perusahaan Anda Menghadapi Perubahan Iklim?

Climate Risk, atau risiko terkait iklim, merujuk pada potensi dampak negatif perubahan iklim terhadap aset, operasi, dan keberlanjutan bisnis Anda. Memahami dan mengelola climate risk bukanlah pilihan, melainkan keharusan bagi perusahaan yang ingin bertahan dan berkembang di era yang penuh tantangan ini.

Pelatihan Climate Risk yang Actia selenggarakan dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Kami akan membimbing Anda untuk mengenali, mengukur, dan mengelola climate risk, sekaligus mengidentifikasi peluang bisnis yang muncul di tengah transisi menuju ekonomi rendah karbon.

2 Jenis Climate Risks

Climate Risk atau risiko yang muncul akibat perubahan iklim, dan berpotensi dapat memengaruhi operasional, keuangan, reputasi, serta keberlanjutan perusahaan. Risiko ini dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama:

Risiko yang timbul dari dampak langsung perubahan iklim, seperti:

  • Kejadian Cuaca Ekstrem: Peningkatan frekuensi dan intensitas kejadian cuaca ekstrem seperti banjir, kekeringan, badai, gelombang panas, dan kebakaran hutan dapat mengganggu operasional perusahaan, merusak infrastruktur, mengganggu rantai pasok, dan menyebabkan kerugian finansial.
  • Perubahan Iklim Jangka Panjang: Perubahan iklim jangka panjang seperti kenaikan permukaan air laut, perubahan suhu rata-rata, dan perubahan pola curah hujan dapat berdampak pada lokasi operasional, ketersediaan sumber daya, dan permintaan pasar.

Risiko yang timbul dari proses transisi menuju ekonomi rendah karbon, meliputi:

  • Risiko Kebijakan dan Regulasi: Pemerintah di berbagai negara menerapkan kebijakan dan regulasi terkait perubahan iklim, seperti pajak karbon, pembatasan emisi, dan standar efisiensi energi. Perusahaan yang tidak siap menghadapi perubahan regulasi ini dapat menghadapi sanksi dan kerugian finansial.
  • Risiko Teknologi: Perkembangan teknologi rendah karbon dapat mengganggu model bisnis perusahaan yang bergantung pada teknologi konvensional. Perusahaan perlu berinvestasi dalam inovasi dan adaptasi teknologi untuk tetap kompetitif.
  • Risiko Segmentasi Pasar: Perubahan preferensi konsumen dan investor yang semakin peduli terhadap isu lingkungan dapat mempengaruhi permintaan produk dan layanan perusahaan. Perusahaan perlu beradaptasi dengan permintaan pasar yang berubah dan menawarkan produk dan layanan yang lebih berkelanjutan.
  • Risiko Reputasi: Perusahaan yang dianggap tidak peduli terhadap isu lingkungan dapat kehilangan kepercayaan dari konsumen, investor, dan masyarakat.

Bagaimana Cara Mengelola Climate Risk?

Perusahaan perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengelola climate risk secara efektif, antara lain:

  1. Memahami Paparan Risiko: Melakukan pemetaan mendalam tentang bagaimana perubahan iklim dapat mempengaruhi seluruh aspek bisnis, mulai dari aset fisik, operasi, rantai pasokan, hingga pasar dan pelanggan.
  2. Mengintegrasikan Climate Risk ke dalam Strategi Bisnis: Menjadikan climate risk sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan strategis, perencanaan bisnis, dan alokasi sumber daya.
  3. Mengembangkan Rencana Mitigasi dan Adaptasi: Merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (mitigasi) dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim yang tidak terhindarkan (adaptasi).
  4. Melibatkan Pemangku Kepentingan: Berkomunikasi secara transparan dengan karyawan, pelanggan, investor, dan komunitas tentang risiko dan peluang terkait iklim.
  5. Memantau dan Mengevaluasi Kinerja: Secara berkala memantau dan mengevaluasi efektivitas strategi pengelolaan climate risk dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Selama dua hari pelatihan intensif ini, Anda akan dibimbing langsung oleh tenaga ahli untuk mengupas tuntas berbagai aspek climate risk, meliputi:

  • Dasar-Dasar Perubahan Iklim
  • Kerangka Kerja Manajemen Risiko Iklim
  • Identifikasi dan Penilaian Risiko Fisik dan Transisi
  • Pengembangan Strategi Mitigasi dan Adaptasi
  • Pengungkapan dan Pelaporan Risiko Iklim
  • Studi Kasus dan Best Practices dalam mengelola Climate Risk.

Sorotan Kegiatan: Aksi Nyata Hadapi Iklim

Jangan Tunda Lagi, Amankan Tempat Anda Sekarang!

Tanggal: 10-11 Juni 2025
Waktu: 09.00 – 16.00 WIB
Biaya: Rp18.000.000,-
Lokasi: Jakarta

Kesempatan untuk mengikuti pelatihan Climate Risk ini terbatas. Segera daftarkan diri Anda dan tim Anda untuk memastikan bahwa perusahaan Anda siap menghadapi tantangan dan peluang di era perubahan iklim.

Pelatihan TCFD Reporting

Pelatihan TCFD Reporting

Pelatihan TCFD Reporting

Pelatihan Penyusunan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) Reporting

TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures) merupakan sebuah organisasi yang dibentuk pada tahun 2015 oleh Financial Stability Board (FSB – Dewan Stabilitas Keuangan) untuk mengembangkan kerangka kerja bagi perusahaan, bank, dan investor untuk secara sukarela dan konsisten mengungkapkan risiko dan peluang keuangan yang terkait dengan perubahan iklim.

Pada tahun 2015, Financial Stability Board (FSB), sebuah badan internasional yang memantau dan memberikan rekomendasi tentang sistem keuangan global. Bayang-bayang perubahan iklim semakin membesar, membawa serta potensi badai yang tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga stabilitas ekonomi dunia. FSB melihat gelombang risiko yang mulai terbentuk, risiko yang tidak sepenuhnya dipahami dan belum tercermin dalam perhitungan finansial banyak perusahaan. Di satu sisi, terdapat ancaman nyata dari risiko fisik: frekuensi dan kekuatan bencana alam seperti banjir dan badai yang diprediksi akan meningkat, berpotensi menimbulkan kerugian besar. Di sisi lain, risiko transisi juga mengintai. Pergeseran kebijakan menuju ekonomi rendah karbon, perubahan selera konsumen, dan lompatan teknologi hijau, meskipun positif, membawa ketidakpastian dan dapat mengguncang perusahaan yang lambat beradaptasi.

Keresahan FSB semakin menjadi karena risiko-risiko ini, baik yang bersifat fisik maupun transisional, berpotensi menciptakan efek domino yang mengguncang sistem keuangan. Kerugian di satu sektor bisa merembet ke sektor lain, ibarat kartu domino yang saling menjatuhkan. Terlebih lagi, tanpa informasi yang transparan dan terstandarisasi mengenai bagaimana perusahaan mengelola risiko-risiko iklim ini, pasar keuangan ibarat bermain tebak-tebakan dalam gelap, yang bisa berujung pada kesalahan penilaian aset dan gejolak finansial. FSB menyadari bahwa dunia membutuhkan kompas yang jelas untuk menavigasi lautan risiko ini. Maka lahirlah Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD). Gugus tugas ini dibentuk dengan misi untuk menciptakan kerangka kerja pelaporan risiko dan peluang keuangan terkait iklim yang seragam. Dengan adanya panduan dari TCFD, diharapkan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dapat lebih memahami, mengukur, dan mengungkapkan risiko-risiko iklim secara transparan, sehingga investor dan pemangku kepentingan lainnya dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi, dan pada akhirnya, mengarahkan dunia menuju transisi ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. TCFD menjadi mercusuar yang diharapkan dapat menerangi jalan di tengah ketidakpastian, demi menjaga stabilitas keuangan global di era perubahan iklim.

Kerangka kerja TCFD berfokus pada empat hal ini:
  1. Tata Kelola (Governance): Pengungkapan tata kelola organisasi seputar risiko dan peluang terkait iklim. Ini termasuk peran dewan dan manajemen dalam menilai dan mengelola risiko dan peluang tersebut.
  2. Strategi (Strategy): Pengungkapan dampak aktual dan potensial dari risiko dan peluang terkait iklim terhadap bisnis, strategi, dan perencanaan keuangan organisasi. Ini termasuk bagaimana organisasi mengidentifikasi, menilai, dan menanggapi risiko dan peluang ini.
  3. Manajemen Risiko (Risk Management): Pengungkapan proses yang digunakan oleh organisasi untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko terkait iklim. Ini termasuk bagaimana organisasi mengintegrasikan risiko-risiko ini ke dalam proses manajemen risiko secara keseluruhan.
  4. Metrik dan Target (Metrics and Targets): Pengungkapan metrik dan target yang digunakan untuk menilai dan mengelola risiko dan peluang terkait iklim yang relevan. Ini termasuk metrik emisi gas rumah kaca (GRK), dan target yang terkait dengan pengurangan emisi atau aspek lain dari perubahan iklim.
Mengapa TCFD Penting, Terutama di Indonesia?

Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang dan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Banjir, kekeringan, kenaikan permukaan air laut, dan cuaca ekstrem semakin sering terjadi, mengancam infrastruktur, mengganggu rantai pasokan, dan mempengaruhi produktivitas berbagai sektor industri.

Perubahan iklim juga membawa risiko transisi. Pergeseran kebijakan menuju ekonomi rendah karbon, perubahan preferensi konsumen yang semakin sadar lingkungan, dan perkembangan teknologi hijau, hal tersebut memang positif, namun bagi perusahaan yang lambat beradaptasi akan menciptakan sebuah tantangan baru.

Di sisi lain, kesadaran global akan pentingnya keberlanjutan semakin meningkat. Investor, konsumen dan pemangku kepentingan lainnya kini semakin mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam pengambilan keputusan mereka. Perusahaan yang mampu mengelola risiko iklim dengan baik dan transparan akan memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan pasar, membangun reputasi, dan memastikan keberlanjutan jangka panjang.

Lalu, bagaimana cara menyusun TCFD Reporting?

Bergabung ke pelatihan sekarang!

Tanggal: 2-3 September 2025
Waktu: 09:00-16:00
Biaya: Rp 3.000.000

Ada Pertanyaan ? Hubungi Tim

Pelatihan GHG Validation and Verification

Pelatihan GHG Validation and Verification

Pelatihan GHG Validation and Verification

Panduan Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (GHG)

GHG Validation and Verification diperlukan karena emisi gas rumah kaca (GRK) dianggap sebagai penyebab utama perubahan iklim. Untuk mengurangi emisi dan memenuhi komitmen internasional dalam mengatasi perubahan iklim, perusahaan dan organisasi perlu menerapkan strategi dalam mengukur dan melaporkan emisi mereka. Validasi dan verifikasi membantu memastikan bahwa data emisi yang dihasilkan akurat dan dapat dipercaya, serta memenuhi persyaratan regulasi dan standar internasional.

Validasi berfokus pada evaluasi terhadap rencana pemantauan GRK, menguji kesesuaian metodologi, asumsi, dan batasan yang digunakan sebelum data emisi dikumpulkan (ex-ante). Validasi merupakan proses awal yang dilakukan untuk memeriksa kesesuaian dan kelengkapan data serta metodologi penghitungan emisi GRK dengan standar yang berlaku. Tahapan ini layaknya sebuah pemeriksaan internal untuk memastikan data yang dihasilkan telah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah validasi selesai dilakukan, barulah proses verifikasi dapat dimulai. Validasi akan menguji:

  1. Kesesuaian metodologi: Apakah metode yang Anda pilih untuk menghitung emisi GRK sudah tepat dan sesuai dengan standar seperti ISO 14064?
  2. Kelayakan asumsi: Apakah asumsi yang Anda gunakan dalam perhitungan emisi GRK realistis dan dapat dipertanggungjawabkan?
  3. Kejelasan batasan: Apakah Anda sudah menetapkan batasan-batasan yang jelas dalam penghitungan emisi GRK, seperti batasan organisasi dan operasional?

Verifikasi sendiri merupakan proses konfirmasi independen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang terakreditasi. Verivikasi dilakukan setelah data emisi gas rumah kaca (GHG) dikumpulkan dan dilaporkan (ex-post). Tujuannya adalah untuk memastikan objektivitas dan keabsahan data emisi gas rumah kaca (GHG) yang telah divalidasi sebelumnya. Hasil dari verifikasi ini berupa pernyataan resmi yang menjamin bahwa data emisi gas rumah kaca (GHG) yang dilaporkan telah sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan. Verifikasi akan menilai:

  1. Akurasi: Apakah data emisi yang Anda laporkan sudah dihitung dengan benar dan bebas dari kesalahan?
  2. Kelengkapan: Apakah semua sumber emisi GRK yang relevan sudah dihitung dan dilaporkan?
  3. Konsistensi: Apakah data emisi yang Anda laporkan konsisten dari waktu ke waktu dan antar unit/divisi?
  4. Transparansi: Apakah data emisi yang Anda laporkan disajikan dengan jelas dan mudah dipahami?
  5. Bebas dari salah saji material: Apakah data emisi yang Anda laporkan bebas dari kesalahan yang signifikan yang dapat menyesatkan pengguna data?
  1. Akuntabilitas dan Transparansi: GHG Validation and Verification memastikan bahwa data emisi yang dilaporkan oleh negara atau organisasi akurat dan dapat dipercaya. Hal ini sangat penting untuk meraih kepercayaan banyak pihak, dari pemerintah, investor, sampai masyarakat umum, terhadap komitmen sebuah organisasi dalam mengelola emisinya dan untuk memenuhi komitmen yang terdapat dalam NDC dan Paris Agreement.
  2. Dasar Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Dengan data yang kredibel ibarat kompas yang mengarahkan pemerintah dan/ atau organisasi dalam merumuskan kebijakan iklim dan membantu perusahaan menyusun strategi pengurangan emisi yang jitu.
  3. Memenuhi Aturan yang Berlaku: Di Indonesia dan banyak negara lain, pelaporan emisi GRK sudah diatur undang-undang. Validasi dan verifikasi membantu organisasi memenuhi kewajiban tersebut.
  4. Membuka Akses ke Pembiayaan Ramah Lingkungan: Lembaga keuangan dan investor kini semakin jeli melihat kinerja lingkungan, termasuk bagaimana sebuah organisasi mengelola emisi GRK-nya. Data yang terverifikasi bisa membuka pintu ke pembiayaan berkelanjutan.
  5. Berpartisipasi dalam Pasar Karbon: Jika ingin terlibat dalam perdagangan karbon atau skema insentif lainnya, data emisi yang terverifikasi menjadi syarat mutlak.
  6. Pengukuran Kemajuan: Melalui proses verifikasi, organisasi dapat melihat apakah mereka memenuhi target penurunan emisi yang tertuang dalam NDC mereka, serta apakah mereka berkontribusi terhadap tujuan yang lebih besar dari Paris Agreement.

ISO 14064-3 adalah standar internasional yang memberikan panduan dan persyaratan untuk melakukan validasi dan verifikasi atas asersi (pernyataan) Gas Rumah Kaca (GRK). Standar ini merupakan bagian ketiga dari seri ISO 14064, yang secara keseluruhan membahas tentang kuantifikasi, pemantauan, pelaporan, validasi, dan verifikasi emisi dan serapan GRK. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda akan memahami prinsip-prinsip dasar ISO 14064-3, termasuk:

  1. Relevansi: Memastikan informasi GRK yang relevan dengan kebutuhan pengguna.
  2. Kelengkapan: Melaporkan semua sumber dan serapan GRK dengan tepat.
  3. Konsistensi: Memungkinkan perbandingan data emisi yang bermakna dari waktu ke waktu.
  4. Akurasi: Mengurangi bias dan ketidakpastian sejauh mungkin.
  5. Transparansi: Mengungkapkan informasi GRK yang cukup, memungkinkan pengguna untuk membuat keputusan dengan keyakinan.

Kabar Baik!

Actia mengadakan Pelatihan Validasi dan Verifikasi GRK pada 6-7 Mei 2025 dengan biaya hanya Rp 6.000.000 saja

Kami Pastikan Anda Mendapatkan Manfaatnya!

Pengajar Ahli dan Berpengalaman

Kurikulum Lengkap

Kelas Interaktif

Studi Kasus Nyata

Virtual dan Fleksibel

Peluang Networking

Ambil Kesempatan ini Dan Bergabung Sekarang!
Pelatihan

Agenda

Tanggal: 6-7 Mei 2025
Waktu: 09:00 – 16:00
Biaya: Rp6.000.000

Pelatihan Penyusunan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) Reporting-Integrated SASB

Pelatihan Penyusunan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) Reporting-Integrated SASB

Pelatihan Penyusunan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) Reporting-Integrated SASB

2 Hari Pelatihan Intensif untuk menyusun Laporan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) dan Terintegrasi dengan SASB

TCFD Reporting

Apakah Anda sedang mencari penjelasan mengenai TCFD dan/atau SASB? Simak penjelasan kami di bawah ini!

TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures) adalah sebuah inisiatif yang dibentuk oleh Financial Stability Board (FSB) untuk membantu perusahaan melaporkan risiko dan peluang terkait perubahan iklim dalam laporan keuangan mereka. TCFD mengarah pada transparansi dalam pelaporan dampak perubahan iklim terhadap bisnis, mengidentifikasi bagaimana perusahaan dapat mengelola risiko tersebut secara finansial, serta bagaimana mereka merencanakan menghadapinya di masa depan.

SASB (Sustainability Accounting Standards Board) adalah standar pelaporan yang fokus pada faktor keberlanjutan yang dapat memengaruhi nilai perusahaan secara finansial. SASB berfokus pada faktor-faktor material yang berdampak langsung pada kinerja keuangan perusahaan, termasuk isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Dengan SASB, perusahaan bisa menunjukkan dampak isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) terhadap kinerja mereka secara lebih mendalam dan relevan bagi investor.

TCFD dan SASB keduanya saling melengkapi! TCFD memberikan panduan tentang risiko iklim, sementara SASB memberi gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana faktor keberlanjutan memengaruhi profitabilitas. Dengan mengintegrasikan keduanya, Anda bisa memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang bagaimana perusahaan Anda menghadapi tantangan dan peluang yang dibawa oleh perubahan iklim.

Tantangan yang Dihadapi Perusahaan dalam Menyusun Laporan TCFD

Banyak perusahaan, terutama yang belum terbiasa dengan pelaporan keberlanjutan, menghadapi berbagai kendala menyusun laporan TCFD bisa sangat menantang. Berikut adalah beberapa masalah yang sering muncul:

  1. Terbatasnya Sumber Daya: Tidak semua perusahaan memiliki tim khusus atau anggaran besar untuk menyusun laporan TCFD dan SASB
  2. Isu Iklim yang Kompleks: Mengidentifikasi dampak perubahan iklim bisa menjadi pekerjaan yang membingungkan. Mulai bencana alam hingga perubahan regulasi, ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan.
  3. Kesulitan Mengintegrasikan dengan Standar Lain: Banyak perusahaan telah menggunakan standar pelaporan lain, seperti GRI atau CDP, menggabungkannya dengan TCFD dan SASB sering kali terasa seperti menyatukan potongan puzzle yang sulit.

Actia Dapat Membantu Anda Menyusun Laporan Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD)

Kami akan membantu Anda memahami TCFD dalam 2 hari! Pelajari cara mengenali dan menganalisis risiko yang berkaitan dengan perubahan iklim dan bagaimana hal tersebut bisa mempengaruhi kinerja perusahaan Anda. Kami juga akan menunjukkan bagaimana Anda bisa mengintegrasikan standar SASB dalam laporan TCFD Anda untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada pemangku kepentingan.

Apakah pelatihan ini cocok untuk pemula?

Ya, pelatihan ini dirancang untuk peserta dengan berbagai tingkat pengalaman, dari pemula hingga profesional berpengalaman.

Dapatkan tips dan trik untuk menyusun laporan yang jelas, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku!

Integrated SASB – TCFD Reporting Online Training

Tanggal: 18-19 November 2025
Waktu: 09:00 – 16:00
Biaya: Rp 5.000.000

Ada Pertanyaan ? Hubungi Tim

Mitigasi Gas Rumah Kaca, RPJMD dan Pengembangan Ibu Kota Nusantara

Mitigasi Gas Rumah Kaca, RPJMD dan Pengembangan Ibu Kota Nusantara

Indonesia tengah memasuki era baru dalam pembangunan. Transisi menuju negara maju menuntut perhatian khusus pada pertumbuhan ekonomi di kawasan perkotaan, sembari tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ini, mitigasi gas rumah kaca (GRK) dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam RPJMD Perkotaan

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK melalui berbagai kebijakan dan program. Lalu apakah mitigasi GRK sudah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perkotaan?

Pertama-tama, mari kita lihat peran mitigasi gas rumah kaca dalam RPJMD perkotaan di Indonesia. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah berada pada fase transisi menuju pembangunan jangka panjang yang direncanakan dari tahun 2025 hingga 2045. Dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengajukan draft yang mencakup berbagai kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim.

Sebagai contoh, target resiliensi bencana di perkotaan akan dirumuskan secara spesifik untuk kota-kota prioritas metropolitan di Indonesia. Pembangunan perkotaan berkelanjutan juga mencakup pengelolaan lingkungan dan ketangguhan terhadap bencana.

Perkembangan Kota Urban Maritim dan IGRK

Indonesia menyadari potensi besar ekonomi maritim dalam pembangunan berkelanjutan. Konsep blue economy dan pembangunan pesisir kemaritiman menjadi salah satu fokus dalam RPJP. Tapi apakah perkembangan kota urban maritim sudah termasuk dalam Inventarisasi gas rumah kaca (IGRK)?

Ibu Kota Nusantara (IKN) diposisikan sebagai model pembangunan wilayah berkelanjutan, dengan konsep sponge city yang mengedepankan siklus alami air dan pemanfaatan ruang hijau dan biru. IKN diharapkan menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi GRK.

Meskipun masih dalam tahap awal, IKN telah mengantisipasi berbagai tantangan dan peluang dalam pembangunan berkelanjutan. Implementasi di lapangan menjadi kunci keberhasilan konsep-konsep yang telah dirumuskan.

Mitigasi GRK dan pembangunan perkotaan berkelanjutan merupakan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan dalam pembangunan Indonesia. Pemerintah telah menetapkan target dan strategi yang jelas dalam RPJP 2025-2045.

Tantangan ke depan adalah mengimplementasikan rencana-rencana tersebut secara konsisten dan efektif. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

PT ACTIA BERSAMA SEJAHTERA

Office 1 – Lantai 18, Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD,
Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Office 2 – Urban Office – Merr
Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.470 RT 02 RW 09, Kedung Baruk,
Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur 60298

Hubungi Kami

PT Actia Bersama Sejahtera – Support oleh Dokter Website