Pelatihan IFRS S1 dan S2 di Indonesia
Sudah Siapkah Tim Anda Menuju 2027?
Pelatihan IFRS S1 dan S2 semakin relevan bagi perusahaan di Indonesia karena standar pengungkapan keberlanjutan nasional sudah memasuki fase yang lebih jelas arahnya. Pada 1 Juli 2025, Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK-IAI) secara resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang terdiri dari PSPK 1 dan PSPK 2, diadopsi dari IFRS S1 dan IFRS S2 yang dikeluarkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Standar ini akan berlaku wajib mulai 1 Januari 2027 untuk emiten dan entitas besar, menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 33 yurisdiksi yang telah mengimplementasikan kerangka pelaporan keberlanjutan global. Bagi perusahaan Indonesia, timeline ini bukan sekadar milestone regulasi. Ini adalah batas waktu untuk mempersiapkan infrastruktur pelaporan, tata kelola, dan kapasitas SDM yang memadai.
Apa Itu IFRS S1 dan S2 dan Mengapa Penting bagi Indonesia?
IFRS S1 (General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information) menetapkan persyaratan umum untuk pengungkapan risiko dan peluang keberlanjutan yang secara finansial material bagi perusahaan. Standar ini berfokus pada empat pilar utama: governance, strategy, risk management, serta metrics dan targets. Sementara itu, IFRS S2 (Climate related Disclosures) secara khusus menangani pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim, termasuk dampak transisi dan fisik terhadap model bisnis dan ketahanan strategi perusahaan.
Standar global ini bukan hanya pilihan, ini adalah kebutuhan strategis! Ini adalah momentum untuk upgrade kualitas sustainability reporting perusahaan Anda!
Pelatihan IFRS S1 dan S2 penting untuk kesiapan perusahaan di Indonesia
Banyak perusahaan sudah melakukan program efisiensi energi, pengelolaan lingkungan, atau inisiatif keberlanjutan lain. Namun, tantangan sering muncul ketika perusahaan perlu menjawab pertanyaan yang menuntut keterhubungan antara isu keberlanjutan dan dampak ke bisnis, misalnya:
- Apakah risiko iklim bisa memengaruhi biaya operasional, pasokan, atau keputusan investasi?
- Data energi dan emisi sudah ada, tetapi apakah konsisten, dapat ditelusuri, dan siap digunakan untuk pengungkapan?
- Siapa yang bertanggung jawab atas data, siapa yang meninjau, dan bagaimana memastikan kualitasnya?
Di sinilah pelatihan yang tepat dapat membantu, bukan hanya memahami istilah, tetapi membangun kebiasaan kerja yang membuat pelaporan lebih rapi dan lebih aman saat diminta bukti.
Tiga Fase Persiapan: Roadmap IFRS S1 dan S2 Wajib Dipahami
Pemerintah Indonesia telah merancang tiga tahap persiapan yang jelas hingga implementasi penuh:
2025: Sosialisasi & Panduan Teknis — Fase ini fokus pada edukasi stakeholder, penyusunan panduan implementasi teknis, dan adopsi masih sebatas sukareala. IAI juga mendirikan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) sebagai platform kolaboratif untuk regulator, bisnis, dan stakeholder.
2026: Simulasi & Sistem — Perusahaan diharapkan berlatih menyusun laporan, membangun sistem informasi terintegrasi, dan menguji kualitas data. Ini adalah waktu optimal untuk mengidentifikasi gap dan melakukan evaluasi.
2027: Implementasi Wajib — Efektif 1 Januari 2027, semua emiten dan entitas besar harus menyampaikan laporan keberlanjutan yang selaras dengan PSPK 1 dan PSPK 2.
Tantangan Implementasi Utama yang Harus Diatasi
Hal ini menjadi tantangan kompleks. Data sering kali belum tersedia sistematis dari supplier dan partner bisnis. Perusahaan perlu mulai memetakan rantai nilai, melakukan supplier engagement, dan membangun prosedur koleksi data.
Masih bersifat terpisah di banyak organisasi. Sustainability data, financial data, dan risk management sering tersimpan di divisi yang berbeda. Perusahaan harus mulai merancang sistem yang memungkinkan integrasi data sehingga dapat langsung dimasukkan ke laporan keuangan.
Saat ini masih menjadi tantangan. Analisis risiko iklim, scenario analysis, dan perhitungan dampak finansial membutuhkan expertise yang masih terbatas di Indonesia. Program capacity building internal dan partnership dengan konsultan eksternal menjadi urgent.
Lakukan 5 Langkah Ini!
Perusahaan yang ingin siap pada 2027 perlu mengambil tindakan segera!
1. Pembentukan Governance
Bentuk komite keberlanjutan di board level atau risk committee yang bertanggung jawab terhadap sustainability dan disclosures.
2. Materiality Assessment
Identifikasi isu-isu keberlanjutan menggunakan pendekatan ganda (financial materiality dan impact materiality). Ini adalah fondasi untuk menentukan apa yang harus didisclose.
3. Data Architecture Design
Mulai implementasi sistem yang dapat mengintegrasikan data secara otomatis
4. Scenario Analysis Pilot
Lakukan pilot project untuk menganalisis bagaimana risiko dan peluang keberlanjutan (khususnya climate related) mempengaruhi financial performance perusahaan dalam skenario 1.5°C, 2°C, dan lainnya.
5. Capacity Building Program
Ajak tim Anda! Training untuk team keuangan, sustainability, dan audit tentang IFRS S1 & S2 requirements, methodology calculation, dan quality assurance procedures. Cek juga training lainnya di Actia Training Schedule.
Siapa yang Harus Ikut Pelatihan IFRS S1 dan S2?
Pelatihan paling efektif jika diikuti oleh tim inti yang memang akan menjalankan prosesnya. Umumnya terdiri dari:
- Keuangan/pelaporan korporat (agar pengungkapan selaras dengan informasi keuangan)
- ESG/HSE/Sustainability (pemilik program, indikator, dan data pendukung)
- Manajemen risiko/strategi (menerjemahkan risiko ke rencana respons dan ketahanan strategi)
- Operasional & pengadaan (karena banyak data berada di energi, proses, dan rantai pasok)
Dengan komposisi ini, hasil pelatihan lebih mudah berubah menjadi rencana kerja, bukan sekadar catatan kelas.
Waktu Adalah Aset
Adopsi IFRS S1 dan S2 yang proper adalah peluang untuk memperkuat reputasi dan daya saing. Perusahaan yang mampu menyajikan sustainability disclosure berkualitas akan memiliki akses lebih mudah ke investor. Integrasi PSPK dengan Taksonomi Hijau Indonesia (green taxonomy yang dikoordinasi OJK) juga membuka peluang akses ke insentif pembiayaan hijau dan participation dalam green financing programs yang semakin berkembang.
Dengan deadline implementasi hanya 12 bulan tersisa (sejak sekarang), tidak ada ruang untuk menunda persiapan. Organisasi yang memulai lebih awal akan memiliki timeline yang cukup untuk membangun sistem, menyiapkan SDM, dan menyiapkan data berkualitas. Sebaliknya, perusahaan yang menunggu hingga 2027 akan menghadapi resiko yang merugikan.
IFRS S1 & S2 bukan sekadar trend! ini adalah transformasi dalam melaporkan sustainability dan climate impact. Indonesia sudah memberi signal jelas: investasi dalam sustainability infrastructure adalah investasi untuk masa depan bisnis Anda.
Tunggu apa lagi? Atur jadwalnya. Kami berikan detailnya sekarang!
