CDP atau Carbon Disclosure Project merupakan organisasi nirlaba global yang menjalankan sistem pengungkapan lingkungan terbesar di dunia untuk perusahaan, kota, negara bagian, dan wilayah. Melalui Carbon Disclosure Project, organisasi secara berkala diharuskan memberikan informasi tentang emisi karbon, penggunaan air, deforestasi, dan masalah lingkungan lainnya melalui kuesioner yang akan dinilai setiap tahun dan diakui di seluruh dunia.
Metodologi penilaian Carbon Disclosure Project sepenuhnya sejalan dengan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang kini diadopsi dalam standar International Financial Reporting Standards (IFRS) S2 yang memastikan bahwa data yang diungkapkan dapat dibandingkan. Saat ini, Pelaporan CDP adalah salah satu kerangka kerja pengungkapan lingkungan tertua dan terpenting di dunia. Data dalam Carbon Disclosure Project digunakan sebagai dasar bagi pemegang saham, pelanggan, dan regulator untuk menilai tingkat keterlibatan mereka dalam lingkungan hidup.
Singkatnya, Carbon Disclosure Project adalah standar global untuk pelaporan dampak lingkungan yang tidak hanya membantu perusahaan memenuhi tuntutan transparansi dan regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata berupa peningkatan reputasi, efisiensi, akses modal, dan daya saing bisnis.
Carbon Disclosure Project telah merilis pembaruan untuk siklus pengungkapan tahun 2025 dengan fokus utama pada stabilitas platform, kejelasan metodologi, dan dukungan yang lebih baik bagi perusahaan dalam proses pelaporan lingkungan.
CDP 2025 memperkenalkan portal dan kuesioner terintegrasi yang menggabungkan semua tema (perubahan iklim, deforestasi, keamanan air, plastik, dan biodiversitas) dalam satu format. Ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan dan mengurangi duplikasi data, sehingga perusahaan dapat lebih efisien dalam menyusun laporan.
CDP mempertahankan struktur kuesioner terpadu yang mencakup perubahan iklim, hutan, keamanan air, plastik, dan keanekaragaman hayati. Perubahan pada tahun 2025 bersifat minor, terutama untuk meningkatkan kejelasan dan konsistensi dalam penilaian.
CDP 2025 memberikan panduan, kuisioner, dan metodologi penilaian yang lebih spesifik untuk setiap entitas yang yaitu perusahaan, usaha kecil dan menengah, dan regional.
Selain pelaporan emisi, perusahaan kini didorong untuk mengungkapkan risiko dan peluang keuangan terkait perubahan iklim, mengikuti tren global pelaporan keuangan berkelanjutan.
Carbon Disclosure Project kini semakin selaras dengan IFRS S2. Perusahaan perlu memastikan bahwa pelaporan mereka telah sesuai dengan ketentuan tersebut. Emisi Scope 1 dan Scope 2 wajib diverifikasi 100% sejak tahun 2024. Ada tekanan lebih besar untuk transparansi emisi Scope 3, sehingga kolaborasi dengan pemasok dan mitra bisnis menjadi semakin penting.
Kuesioner Carbon Disclosure Project memerlukan koordinasi antara berbagai divisi. Menunda persiapan hanya akan menciptakan hambatan dan menurunkan kualitas data. Mulailah dengan menyusun rencana kerja yang terstruktur, identifikasi pemilik data, dan buat timeline internal. Perencanaan terstruktur membantu menghindari hambatan dan meningkatkan kualitas data.
Jangan sampai melewatkan batas waktu pengumpulan data. Alokasikan waktu yang cukup untuk review internal oleh manajemen atau tim ESG, proses verifikasi oleh pihak ketiga (jika diperlukan, terutama untuk emisi Scope 1 & 2), finalisasi dan unggahan dokumen ke sistem Carbon Disclosure Project.
Carbon Disclosure Project menyediakan panduan teknis yang sangat membantu untuk setiap bagian dalam kuesioner serta penilaiannya. Pertimbangkan untuk membuat lembar kerja terstruktur yang memuat kategori, skor masing-masing, dan bobot penilaiannya.
Pastikan seluruh data disusun dalam format dan batas pelaporan yang seragam, serta jelas dinyatakan di awal pengisian. Perhatikan bagaimana pertanyaan disusun dan bukti yang diminta, pastikan untuk menjawab secara tepat sesuai dengan apa yang diminta oleh pertanyaan.
Office 1 – Lantai 18, Office 8 – Senopati Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190
Office 2 – Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229
PT Actia Bersama Sejahtera – Support oleh Dokter Website